Empat negara Teluk telah menyatakan menolak keputusan Amerika yang mengakui kedaulatan rejim Zionist Israel atas Dataran Tinggi Golan.
Arab Saudi, Bahrain, Qatar, dan Kuwait – kesemuanya adalah sekutu Amerika – mengecam keputusan Presiden Donald Trump yang mengakui Israel atas wilayah itu sejak 1981.
“Keputusan itu akan memberikan kesan yang negatif dalam proses perdamaian di Timur Tengah dan keamanan serta kestabilan di kawasan,” kata pernyataan pejabat berita Arab Saudi, SPA, sepertimana ditulis di laman the Jerusalem Post, Selasa (26/3).
Deklarasi pengakuan Amerika itu disebut sebagai pelanggaran atas Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional.
Kuwait dan Bahrain mengatakan mereka kesal atas keputusan Amerika itu sedangkan Qatar menyeru agar rejim Zionis Israel mengakhiri pendudukan di Dataran Tinggi Golan dan patuh pada resolusi antarabangsa.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang datang ke Washington menyaksikan langsung penandatanganan pengakuan AS itu oleh Presiden Donald Trump.
Rejim Zionis Israel mengambil alih wilayah Dataran Tinggi Golan dari Syria pada perang Enam Hari 1967 dan menyertainya pada 1981 meski tidak diakui oleh masyarakat dunia.
