Al-Azhar dan Hizbullah Lubnan Kutuk Penghinaan Terhadap Isteri Nabi saw, Siti Aisyah

Universiti al-Azhar di Kaherah, Mesir, dan kumpulan pejuang Hizbullah Lubnan mengutuk keras penghinaan yang terjadi di Lubnan terhadap istri Nabi Muhammad saw, Siti Aisyah.

Kebelakangan ini di media sosial beredar klip-klip video yang memuatkan aksi sekelompok orang melaungkan kata-kata penghinaan terhadap Sayyidatina Aisyah dalam sebuah tunjuk perasaan yang terjadi di Lubnan pada Sabtu minggu lalu .

Dalam kutukan terhadap perbuatan itu, Al-Azhar mengingatkan tentang pentingnya menghormati simbol-simbol keagamaan, menghindari fitnah di antara umat Islam, dan mengutamakan maslahat umum.

Al-Azhar menegaskan bahwa para istri nabi atau yang lazim disebut “ummahat al-mukminin” (para ibu bagi orang-orang yang beriman) serta para sahabat Nabi saw merupakan “simbol bagi setiap Muslim sehingga penghinaan terhadap mereka merupakan tindakan haram dan tak dapat diterima, serta mendorong para ulama dan pemuka agama bagi pelbagai mazhabnnya untuk mengharamkan dan menyalahkan penghinaan terhadap mereka dan terhadap simbol-simbol serta kesucian agama, menyerukan keharusan menghormatinya, dan menekankan pentingnya memperkuat nilai-nilai perdamaian, dialog, dan saling memahami antara satu sama lain.”

Al-Azhar memuji penolakan para pemimpin, tokoh, dan pegawai Lubnan terhadap penghinaan dan kata-kata kebencian tersebut.

Al-Azhar juga menyatakan doa dan harapannya agar Allah SWT melindungi Lubnan dan mendamaikan hati seluruh anak bangsa negara ini dalam persatuan, keamanan, dan kestabilan.

Sementara itu, kumpulan Hizbullah yang berpengkalan di Lubnan juga mengutuk keras perbuatan penghinaan terhadap istri Nabi saw tersebut.

“Pertama, kata-kata penghinaan yang dilakukan oleh sejumlah orang itu tak dapat diterima, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai akhlak dan keagamaan mukminin dan Muslimin pada umumnya,” ujar Hizbullah dalam sebuah kenyataannya yang dikeluarkan melalui saluran al-Manar milik kumpulan itu.

Hizbullah menyatakan sikap dan pendirian syar’i serta fatwa terkenal Ayatullah Sayid Ali Khamenei selaku salah satu ulama ikutan (marji’) kaum Muslim Syiah yang “mengharamkan penghinaan terhadap isteri-isteri Rasul saw, para ummul mukminin, dan seluruh simbol kesucian Muslimin”.

Pada poin kedua, Hizbullah menegaskan, “Kami sampaikan amaran keras kepada para penyebar fitnah, orang-orang yang memanfaatkan fitnah, dan semua orang yang mengharapkan dan melaungkan fitnah. Kami menolak sepenuhnya apapun yang dapat menyebabkan perpecahan, pertikaian, dan ketegangan bermotif mazhab, dan keagamaan.”

 

Sumber berita : Liputan Islam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *